You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Kendaraan dinas operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi yang tidak lolos uji emisi, mulai Senin (4/9) nanti, dilarang masuk dan parkir di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Senin depan sudah diterapkan

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan aturan ini sebagai bentuk komitmen pihanya mengatasi persoalan polusi udara dan pencemaran lingkungan.

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh masuk dan parkir ke kantor kami. Senin depan sudah diterapkan karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan," katanya, Jumat (1/9).

Razia Uji Emisi di Grogol Petamburan Tilang Belasan Kendaraan

Menurut Ali, kebijakan ini juga akan diterapkan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayahnya.

"Kami sarankan gunakan kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tegasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan menjelaskan, secara teknis petugas akan melakukan pengecekan nomor polisi setiap kendaraan yang akan memasuki kawasan kantor wali kota. Kendaraan diperkenankan masuk bila telah tercantum lulus di aplikasi e-Uji Emisi dan akan ditempel stiker.

"Kami berlakukan satu pintu. Petugas hanya mengecek kendaraan tidak berstiker untuk menghindari penumpukkan kendaraan masuk," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5511 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri