You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Kendaraan dinas operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi yang tidak lolos uji emisi, mulai Senin (4/9) nanti, dilarang masuk dan parkir di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Senin depan sudah diterapkan

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan aturan ini sebagai bentuk komitmen pihanya mengatasi persoalan polusi udara dan pencemaran lingkungan.

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh masuk dan parkir ke kantor kami. Senin depan sudah diterapkan karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan," katanya, Jumat (1/9).

Razia Uji Emisi di Grogol Petamburan Tilang Belasan Kendaraan

Menurut Ali, kebijakan ini juga akan diterapkan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayahnya.

"Kami sarankan gunakan kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tegasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan menjelaskan, secara teknis petugas akan melakukan pengecekan nomor polisi setiap kendaraan yang akan memasuki kawasan kantor wali kota. Kendaraan diperkenankan masuk bila telah tercantum lulus di aplikasi e-Uji Emisi dan akan ditempel stiker.

"Kami berlakukan satu pintu. Petugas hanya mengecek kendaraan tidak berstiker untuk menghindari penumpukkan kendaraan masuk," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2639 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1344 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye999 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye962 personTiyo Surya Sakti