You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Kantor Wali Kota Jakut

Kendaraan dinas operasional (KDO) maupun kendaraan pribadi yang tidak lolos uji emisi, mulai Senin (4/9) nanti, dilarang masuk dan parkir di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Senin depan sudah diterapkan

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan aturan ini sebagai bentuk komitmen pihanya mengatasi persoalan polusi udara dan pencemaran lingkungan.

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh masuk dan parkir ke kantor kami. Senin depan sudah diterapkan karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan," katanya, Jumat (1/9).

Razia Uji Emisi di Grogol Petamburan Tilang Belasan Kendaraan

Menurut Ali, kebijakan ini juga akan diterapkan di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayahnya.

"Kami sarankan gunakan kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tegasnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Toto Bondan menjelaskan, secara teknis petugas akan melakukan pengecekan nomor polisi setiap kendaraan yang akan memasuki kawasan kantor wali kota. Kendaraan diperkenankan masuk bila telah tercantum lulus di aplikasi e-Uji Emisi dan akan ditempel stiker.

"Kami berlakukan satu pintu. Petugas hanya mengecek kendaraan tidak berstiker untuk menghindari penumpukkan kendaraan masuk," ungkapnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6153 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati